Jasa
Pengurusan Sertifikasi KSB (Kavling Siap Bangun) Massal di Batam – BARELANG
PROPERTY Hp 081372150633
Ribuan
KSB (Kavling Siap Bangun) di Batam Belum Verifikasi Ulang
Verifikasi
ulang 48 ribu kavling siap bangun (KSB) yang dilakukan Badan Pengusahaan (BP)
Batam, baru dilakukan di kawasan Sagulung. Di wilayah tersebut, sekitar 10.000
dari 11.000-an pemilik KSB telah melakukan verifikasi ulang. Masih ada sekitar
1000-an pemilik KSB yang belum melakukan verifikasi ulang yang dijadwalkan akan
berakhir pada 30 April 2012 untuk kawasan Sagulung.
Oleh: Zaki
Setiawan, Liputan Batam
Kasubid
Pengelolaan Pemukiman BP Batam, Ponco Indro Subekti menyatakan, kewajiban bagi
pemilik KSB untuk registrasi ulang dilakukan dalam rangka penertiban
kepemilikan lahan. Hal itu karena banyaknya indikasi adanya dokumen kepemilikan
palsu dan tumpang tindih kepemilikan lahan. Verifikasi ulang dilakukan BP Batam
sejak Februari 2012 lalu hingga Agustus 2012 mendatang.
Ke-48 ribu
KSB tersebar di sejumlah titik di Kota Batam, di antaranya Kecamatan Sagulung,
Sei Beduk, Nongsa dan Batam Kota. Setelah KSB di Kecamatan Sagulung, verifikasi
ulang akan dilanjutkan pada KSB di Kecamatan Sei Beduk.
"Di
Sagulung, masih ada seribuan kavling yang belum daftar ulang. Kita masih
menunggu, mungkin menjelang masa registrasi ulang berakhir, mereka baru
mendaftar. Setelah itu, verifikasi akan dilanjutkan ke Kecamatan Sei
Beduk," ujarnya di Batam Centre, kemarin.
Namun jika
sampai batas waktu yang telah ditentukan, pemilik KSB tidak mendaftar ulang,
kata Ponco, maka kepemilikannya akan diambil alih. Jika tidak didaftarkan, maka
pemilik dianggap tidak membutuhkan.
Sementara
terkait surat kavling ganda, BP Batam akan menentukan dan memutuskan
kepemilikannya, berdasarkan ketentuan yang ada. Dalam verifikasi ulang yang
telah dilakukan hingga saat ini, terdapat sekitar 2.000 kavling timpa atau
kepemilikan ganda.
"Kalau terdapat kavling timpa dan dua-duanya melakukan registrasi ulang, maka pemilik yang kita akui adalah yang terakhir," tegasnya.
Dia
mengingatkan, saat mendaftar ulang, pemilik kavling tidak wajib menyertakan
bukti pemasangan listrik dan air bersih. Alasannya, bukti itu akan disertakan
saat pembangunan sudah dilakukan.
"Bagi
pemilik yang belum membangun, diberikan waktu 3 bulan setelah verifikasi ulang
dan telah mendapatkan surat yang sah. Saat itu, syarat melampirkan pemasangan
air bersih dan listrik juga harus disampaikan ke BP," ungkap Ponco.
Sementara
satu warga yang memiliki dua kavling siap bangun, diakui tidak masalah.
Asalkan, lahan dimaksud tidak diterima oleh orang yang sama secara langsung
dari BP Batam. "Kalau dia mendapatkan kavling dengan membeli dari orang
lain, tidak masalah. Tapi kalau langsung mendapatkan dari BP Batam, itu tidak
mungkin," imbuhnya.
Bagi
kavling yang akhirnya ditarik kembali, selanjutnya akan dialokasikan bagi warga
Batam lainnya. Seperti korban penggusuran dari rumah liar dan belum memiliki
rumah selama ini.
Sumber :
HaluanKepri
Sebagai
daerah yang sedang membangun, kebutuhan akan rumah, ruko, gudang & lahan di
Batam cukup tinggi. Kami hadirkan referensi properti terlengkap & siap
menjalin kerjasama saling menguntungkan dalam sewa – jual – beli dan investasi.
Hubungi : BARELANG PROPERTY – Komplek Ruko Sagulung Mas Indah Blok A No.22 Batu
Aji - Batam Hp 081372150633 / 08566559633/ 081333399184 / 087894128666 Fax
0778-391515 Email: barelangproperty@gmail.com
Biro Jasa,
Batam, Barelang, Kepri, Kepulauan Riau, Indonesia, alokasi lahan, Sertifikat, Sertifikasi,
KSB, Kavling Siap Bangun, Akta Notaris, Barelang Property, properti, property,
realty, realestate, ruli, rumah liar, tanah, land, lahan, Ijin batam, perijinan
batam, izin batam, perizinan bataman, bp batam, OB, otorita batam,
pemko batam, sertifikat tanah, akta notaris, permohonan alokasi lahan, alokasi
lahan batam, batam, barelang, kepri, kepulauan riau, pembebasan lahan batam, penggusuran batam,
pembebasan tanah batam, tim terpadu batam, satpol pp batam, satuan polisi
pamong praja batam, markus batam, makelar kasus batam, calo kasus batam,
pengadilan negeri batam, pengadilan batam, kejaksanaan batam, kepolisian batam,
polisi batam, jaksa batam, hakim batam, pengacara batam, batam lawyer, rumah
batam, ruko batam, bangunan batam, kpr batam, kredit pemilikan rumah batam,
kredit pemilikan ruko batam, BTN Batam, BPN Batam, Badan Pertanahan Batam
Salam
Sukses By:
Master
Internet Marketer Indonesia
http://momoncomputer.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar